Keluarga korban pembunuhan berharap Polres empat lawang Polda Sumsel segera tangkap pelaku.
Padahal seperti diberitakan sebelumnya Hendra (38) tewas bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala di kediaman Sdr. Edi.

" Saksi utama dan tempat kakak kami tewas ternyata tidak ditahan. Harapan kami Polres Empat Lawang menahan saksi utama ini, terlepas dari ada dan tidaknya keterlibatan Sdr. Edi dalam Pandangan Hukum dapat diputus dalam proses persidangan di Pengadilan nantinya," ujar Aprian.
Lebih jauh Arpin mengatakan pihaknya akan bersurat atau melapor langsung ke Polda Sumsel dan Mabes Polri membuat laporan terkait Perkara ini, namun dalam hal ini tentunya pihak keluarga masih menghormati Polres Empat Lawang.

Selain itu Pihak Keluarga Korban juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait pelarian terduga Pelaku.
Kami memohon agar Polres Empat Lawang bertindak adil sesuai Prosedur dan aktif dalam mengejar Pelaku, tahan semua yang terlibat dalam kasus dugaan Pembunuhan Berencana dan Perampokan terhadap Kakak kami Hendra hingga putusan pengadilan nantinya.
Kepada seluruh masyarakat luas Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi kami mohon informasi jika melihat orang dengan ciri-ciri yang telah kami posting di media sosial," tutup Arpian.(TiM)


