Kegiatan Pemotong Kayu Tanpa Izin di Desa Surodadi, Diduga Milik Kepala Desa
Tugu Mulyo, Musi Rawas
Kegiatan pemotongan kayu (Sarkel) di Desa Surodadi, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas,
diduga dilakukan tanpa izin resmi dan dihubungkan dengan kepala desa setempat.
Informasi ini muncul setelah beberapa keterangan warga sekitar yang merasa terganggu oleh kebisingan dan debu akibat aktivitas tersebut.
Advertisement
Pantauan awak media menunjukkan bahwa kegiatan tersebut beroperasi dengan tumpukan kayu yang cukup besar dan banyak pekerja yang aktif di lokasi.
Tumpukan kayu yang terlihat menimbulkan pertanyaan terkait sumber dan legalitasnya.
Kepala Desa Surodadi"Tamam"belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tidak memiliki izin untuk kegiatan tersebut.
Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp, namun tidak ada jawaban yang diberikan oleh kepala desa bahkan setelah beberapa kali upaya konfirmasi.