Kegiatan Pemotong Kayu Tanpa Izin di Desa Surodadi, Diduga Milik Kepala Desa
Kegiatan pemotongan kayu di Musi Rawas
Kamis, 14 Mar 2024 07:48
Pemerintah setempat dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi kepentingan lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar (Andika Saputra)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Transformasi Pelayanan melalui...SUMSEL | 7 jam lalu
PT SAI Buka Cabang ke-18 di Palembang, Bidik Tingginya Minat Umrah Masyarakat Sumsel


