Kasus Vina Cirebon, PN Bandung siapkan pengamanan dan pastikan sidang prapreadilan independen dan profesional

Pengadilan Negeri (PN) Bandung siap menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Senin (24/6/2024).
Salah satunya adalah dengan menyiapkan pengamanan yang ketat saat berlangsungnya sidang praperadilan.
Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.
"Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya," katanya di Bandung, Minggu (23/6/2024).
John mengungkapkan sidang praperadilan yang digelar pada Senin itu, akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.
Advertisement
Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.
“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.
Dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal, yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.
"Kelengkapan persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya.



