Kasus Tatung di Sambas, Hukum Tidak Boleh Tunduk Pada Tekanan Massa
Bahwa ada ketersinggungan umat Islam setempat, menurutnya itu sepenuhnya subyektif bukan fakta-fakta obyektif, sehingga penyelesaian masalah tersebut tidak seharusnya dipaksakan melalui jalur hukum.
"Melalui pertemuan tokoh-tokoh kedua belah pihak, melalui mediasi, kami rasa itu jauh lebih elegan. Kaum minoritas akan merasa terayomi tidak terus-menerus dibayangi rasa ketakutan. Itu untuk kerukunan antar umat beragama yang hakiki," lanjutnya.
PSSSN adalah perkumpulan orang-orang berkategori memiliki kelebihan dan sering dikenal dengan istilah suhu, termasuk Tatung dan Paranormal di antaranya. PSSSN sudah berdiri sejak tahun 2007 lalu dan sudah ada dibeberapa provinsi di Indonesia dan anggotanya terdiri dari berbagai suku, ras, etnis dan agama.
Sedangkan Tatung, dikutip dari Wikipedia, dalam bahasa Hakka adalah orang yang dirasuki roh dewa atau leluhur. Dimana raga atau tubuh orang tersebut dijadikan alat komunikasi atau perantara antara roh leluhur atau dewa tersebut. Dengan menggunakan Mantra dan Mudra tertentu roh dewa dipanggil ke altar kemudian akan memasuki raga orang tersebut.
Para Dewa atau roh leluhur biasa dipanggil dengan kepentingan tertentu, misalnya untuk melakukan kegiatan pengobatan atau meminta nasihat yang dipandang perlu. Kebanyakan para roh dewa dipanggil untuk kegiatan yang berhubungan kepercayaan Taoisme, antara lain pengobatan, pengusiran roh jahat, pembuatan phu, dan lain-lain. Setelah kegiatan yang dilakukan selesai, roh akan meninggalkan tubuh orang tersebut.
"Di Tiongkok, tradisi tatung ini sudah hampir punah, sementara daerah-daerah di Indonesia yang masih memiliki tradisi ini adalah Kalimantan Barat dan Bangka Belitung," begitu dituturkan oleh Andi Hakim saat selesai diwawancara.


