Kasus Penipuan PDAM Demak, Nurwito Divonis 1 Tahun, Eksepsi Malua Febri Ariyandi Ditolak
Kamis, 31 Mar 2022 07:36
Sidang putusan Nurwito dan putusan sela Andi tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Syafei, bersama tim dari DPP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


