Kasus Penipuan Calon Pegawai PDAM Demak, Korban Tidak Puas Dengan Vonis Terhadap Nurwito
Rabu, 06 Apr 2022 17:06
Yoyok menambahkan, bukan hanya gugatan perdata yang sedang dia siapkan bersama tim DPD BPAN LAI Jateng, namun pihaknya juga meminta dan mendorong agar aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres maupun Kejari Demak agar dilakukan pengembangan ataupun pendalaman terhadap kasus tersebut, terutama menyangkut aliran dana dari Nurwito dan Andi.
“Begitu pula dengan masalah tandan tangan, stempel dan tentu saja pemalsuan dokumen. Kami akan minta didalami, karena hal tersebut tidak juga dilaporkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 54 menit lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 8 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 21 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 23 jam lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


