Kasus Penipuan Calon Pegawai PDAM Demak, Korban Tidak Puas Dengan Vonis Terhadap Nurwito
Rabu, 06 Apr 2022 17:06
Yoyok menambahkan, bukan hanya gugatan perdata yang sedang dia siapkan bersama tim DPD BPAN LAI Jateng, namun pihaknya juga meminta dan mendorong agar aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres maupun Kejari Demak agar dilakukan pengembangan ataupun pendalaman terhadap kasus tersebut, terutama menyangkut aliran dana dari Nurwito dan Andi.
“Begitu pula dengan masalah tandan tangan, stempel dan tentu saja pemalsuan dokumen. Kami akan minta didalami, karena hal tersebut tidak juga dilaporkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 12 menit lalu
Puluhan Warga Ulak Pianggu dan Keman Baru Setop Alat Berat PT Kelantan Sakti 3, Sengketa...TNI-POLRI | 42 menit lalu
Ini pesan Prabowo saat lantik 1.177 Perwira TNI-Polri JABAR | 3 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...


