Kasus Penipuan Calon Pegawai PDAM Demak, Korban Tidak Puas Dengan Vonis Terhadap Nurwito
Rabu, 06 Apr 2022 17:06
Yoyok menambahkan, bukan hanya gugatan perdata yang sedang dia siapkan bersama tim DPD BPAN LAI Jateng, namun pihaknya juga meminta dan mendorong agar aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres maupun Kejari Demak agar dilakukan pengembangan ataupun pendalaman terhadap kasus tersebut, terutama menyangkut aliran dana dari Nurwito dan Andi.
“Begitu pula dengan masalah tandan tangan, stempel dan tentu saja pemalsuan dokumen. Kami akan minta didalami, karena hal tersebut tidak juga dilaporkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


