Kasus Pengeroyokan Kokam, 3 Orang Diamankan Satreskrim Polres Klaten. Begini Kronologinya
Saat itu, ada yang menarik-narik jaket korban. Lalu dari belakang, ada yang memukul kepala dan tubuh korban. Menurut pengakuan korban, ada sekitar 5 orang. Melihat situasi tak kondusif, korban pun lari menyelamatkan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Kemudian, korban dibawa memeriksakan diri ke RS Bhayangkara di Kalasan, Yogyakarta dan melapor ke Polres Klaten.
Senin, 2 Januari 2023, Satreskrim berhasil menangkap Gunarto Prato Aji alias Gendut di simpang tiga tugu Kartasura, lalu Selasa 3 Januari pukul 01.30 WIB menangkap Galih Irianto alias Gatot di rumah Budi Santoso. Tersangka ketiga, Susilo alias Sentot menyerahkan diri ke Polres Klaten.
‘’Dari hasil pemeriksaan, mereka merasa terganggu karena acara belum sampai pukul 00.00 WIB, dan saat melakukan imbauan tidak didampingi pihak kepolisian. Itu inisiatif tokoh masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut,’’ ujar Kasat Reskrim.
Kapolres AKBP Eko Prasetyo menambahkan, sebelum perayaan tahun baru, Polres Klaten dan jajaran sudah mendata seluruh kegiatan. Saking banyaknya kegiatan dan keterbatasan jumlah personel, maka Polres Klaten minta bantuan TNI, Pemkab, ormas dan tokoh masyarakat.
‘’Kapolsek sudah mengimbau ke rumah Bowo, pokoknya tidak ada miras dan pukul 00.00 WIB sudah harus selesai. Korban hanya ingin mengimbau, mungkin karena tersangka terpengaruh miras, maka terjadilah aksi pengeroyokan,’’ tegas Kapolres.
Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, dan masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap. Jumlah tersangka kemungkinan masih bertambah. Kapolres juga sudah menegaskan akan menindak tegas semua pelaku.*(sam/met)
Editor: Awi

