Kasus Penambangan Emas Ilegal, KPK Ikut Telusuri Aset Briptu Hasbudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) , berkoordinasi untuk mengusut aset terkait kasus yang menjerat Briptu Hasbudi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan ikut menelusuri aset Briptu Hasbdui dengan direktorat baru yang telah dibentuk.
"KPK dengan punya direktorat baru, pengelolaan barang bukti dan eksekusi, termasuk ada unit selain aset tracing, juga kan ada accounting forensik, itu dibutuhkan untuk bagaimana mentracing dugaan dari harta yang diperoleh dari kegiatan yg diduga ilegal tadi," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Ali menyebut, divisi itu bisa menelusuri aset yang diduga melanggar hukum. KPK yakin, aset yang dimiliki Hasbudi yang diduga berkaitan dengan pencucian uan akan ditemukan.
"Tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, dari unit tracing dan accounting forensik KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya," ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK bakal bertindak jika menemukan bukti dugaan korupsi dalaqm kasus ini. Ali menegaskan, KPK tidak akan memberikan ampun untuk siapapun yang berani melakukan korupsi di bidang sumber daya alam.
"Isu terkait isu sumber daya alam juga menjadi konsen KPK ya," tutur Ali.
Diketahui, Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal. Polisi itu juga terjerat dalam dugaan penyelundupan pakaian bekas ke Malaysia.
Polisi saat ini masih menelusuri apakah ada pelanggaran hukum lainnya.


