Kasus Narkoba, Anggota DPRD Sidrap dari F-PKS Ditangkap
Ilustrasi
Jumat, 12 Mei 2023 10:00
"Iya, (benar) inisialnya HA. Kita sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian saja," katanya kepada wartawan.
Wakil Bupati Sidrap ini menegaskan akan memberhentikan kader yang terbukti ikut terlibat sebagai penyalahguna narkoba.
Meski demikian, pihaknya belum bersikap, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menunggu proses pemeriksaan kepolisian sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kalau kami dari PKS sudah jelas sanksinya. Ketika seseorang melanggar kode etik AD/ART maka tentu diberhentikan dengan tidak hormat, begitu aturannya," ucap Mahmud menegaskan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 3 jam lalu
Kolaborasi Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Penguatan Sektor Perikanan Sukabumi JABAR | 3 jam lalu
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Dinas Optimalisasi Peningkatan...JABAR | 3 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup...


