Kapolsek Dan Danranmil Siap Menjaga Penghitungan Ulang Suara Di Desa Girimukti
Kadiv. Pemantauan Dan Penindakan, Sahatma S, menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih mengawasi proses penyelidikan di Unit Tipidkor Polres Cimahi di bawah pengawasan Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, SH., MH. “Iya, kami terus melakukan komunikasi kepada pihak penyidik Tipidkor Polres Cimahi. Kita memberikan waktu untuk penyidik berkerja, semoga prosesnya lebih cepat dari harapan kita khususnya masyarakat Desa Girimukti. Prosesnya pasti akan kami sampaikan kepada pihak Polda Jabar dan Mabes Polri,” tegasnya.
Saat ditanya terkait penghitungan suara ulang, Sahat menjelaskan, pihaknya tidak ingin ikut dan mencampuri hal tersebut.

“Polri dan TNI dilarang berpolitik. Kami juga fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi. Jadi apabila ada oknum Polri, khususnya TNI yang mengintervensi pelaksanaan termaksud hasil penghitungan suara ulang di TPS 02 dan 03, itu sudah melanggar aturan, jangan takut melaporkannya. Saya yakin pihak kepolisian mampu menjaga keamanan, kalaupun pihak Polsek meminta bantuan kepada Danramil, itu bukan kewenangan kami. Saya yakin para petugas tersebut sudah terlatih,” harapnya.
Tak hanya itu, Sahat juga mengingatkan anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan penghitungan suara ulang tersebut agar digunakan sesuai keperluannya, bukan kemauannya. Semua harus dipertanggung jawabkan. Segala transaksi keuangany harus ada tanda terima, kwitansi dan bukti penerimaan yang sah.
“Inikan hanya penghitungan suara ulang suara TPS 2 dan TPS 3 dicocokkan dengan nama-nama di DPT P2KD sesuai amar putusan, berdasarkan data-data di persidangan kita tau siapa pemenangnya. Itu tugas Panitia dan BPD, PJ Kades. Hasilnya dihitung dan disaksikan oleh para saksi agar tidak ada lagi kecurangan. Semua masyarakat mempunyai hak untuk berpolitik dan berdemokrasi. Polisi dan TNI hanya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.


