Kapolres dan Dandim Muba Meninjau Pelaksanaan Akhir Ujian Anak Didik Sekolah Secara Tatap Muka
Terakhir ia mengungkapkan yang menjadi PR juga persoalan orang tua yang mengantar jemput anaknya. Kadang-kadang anak tidak berkerumun di sekolah orang tuanya yang berkerumun di luar disekolah. Makanya, pihaknya sudah meminta pihak sekolah mewajibkan untuk menyusun SK Tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan sekolah agar dia mengatur jangan sampai anak itu yang diantar orang tuanya ngumpul dan lain sebagainya di sekolah insya Allah kita bisa jamin bahwa dia akan kita akan bisa memutus mata rantai covid-19.
"Ketika anak pulang ini yang paling berbahaya yang itu yang harus kita berikan stresing kepada kepala sekolah agar timnya bekerja untuk itu.Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup bekerjasama dengan puskesmas untuk melakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 Hari untuk dibuka kembali dengan melaksanakan sesuai dengan SOP yang Sudah di buat", tutupnya. (Tim)


