Kantor Bupati Karanganyar di Geruduk Warga, Kisruh Soal BUMDes Berjo Minta di Usut Sampai Tuntas

Kantor Bupati Karanganyar di Geruduk Warga, Kisruh Soal BUMDes Berjo Minta di Usut Sampai Tuntas
Warga Berjo unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Karanganyar. (Dok)
SOLO RAYA
Selasa, 11 Apr 2023  22:07

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadits menjelaskan, saat ini pemerintah baru melakukan kajian terhadap konflik yang ada di Desa Berjo bersama dengan bagian hukum dan dinas terkait.

“Tiga tuntutan itu akan kami kaji terlebih dahulu, jadi nanti jika ada kepengurusan yang baru biar bisa berjalan dengan baik dan tidak ada konflik apapun lagi. Harus klir, karena BUMDes Berjo ini sebagai salah satu pilot project untuk BUMDes di Karanganyar,” paparnya.

Diterangkannya, bahwa kasus ini mencuat sejak tahun lalu, dimana Kejari Karanganyar menahan eks Dirut BUMDes Berjo Eko Kamsono, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes, September 2022. Sepekan setelahnya giliran Kades Suyatno yang ditahan kejari karena kasus serupa

Dan akhir Januari lalu, diduga dana miliaran rupiah dari pengelolaan dua objek wisata Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog tak jelas pemasukan hingga pemanfaatannya sepanjang 2021-2022. Para ketua RT dan RW Desa Berjo meminta pemkab mengaudit keuangan BUMDes.

Kemudian pada 3 April lalu, Suyatno akhirnya dijatuhi vonis 4,5 tahun tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Pada sidang tersebut majelis hakim juga memvonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan untuk eks Direktur Utama BUMDes Berjo, Eko Kamsono. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai sama dengan yang dijatuhkan pada terpidana Suyatno. (ras/tim) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kasus
#bumdes
#berjo
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita