Kalah praperadilan, Polda Jabar: Kami patuh, Pegi Setiawan akan dibebaskan

Kalah praperadilan, Polda Jabar: Kami patuh, Pegi Setiawan akan dibebaskan
Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
HUKUM
Senin, 08 Jul 2024  13:19

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Hakim tidak sependapat dengan dalil termohon soal tidak perlu pemanggilan kepada pemohon," ucap Eman saat membacakan putusan di sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#vina cirebon
#praperadilan
#pegi setiawan
#pn bandung
#polda jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita