Kabur ke Luar Negeri, Direktur - Komisaris PT STI Dilaporkan.
Sengketa bisnis dalam perusahaan
Minggu, 26 Nov 2023 21:41
"Dengan tidak dilakukan proses RUPS, notaris hingga Kemenkumham tiba-tiba secara mendadak adanya perubahan direksi, diduga kuat hal ini merupakan motif mereka yang tentunya ilegal yang bertujuan berusaha diduga dengan take over (pengambilan alih) saham perusahaan", tegas tim lawyer Jus Sunardi Irawan SH MH ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Transformasi Pelayanan melalui...SUMSEL | 1 jam lalu
PT SAI Buka Cabang ke-18 di Palembang, Bidik Tingginya Minat Umrah Masyarakat Sumsel


