Advertisement

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!
Foto: Gedung Bapenda Jateng
JATENG
Kamis, 10 Apr 2025  14:09

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan di wilayah tersebut.

Program ini diberlakukan pada 8 April-30 Juni 2025, serta ditujukan bagi para wajib pajak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama beberapa tahun terakhir.

Menurut Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, tunggakan pajak di wilayahnya mencapai hampir Rp 2,8 triliun.

"PKB di Jateng itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (10/4/2025).

Baca juga:
Antusias Sambut Pengampunan Pajak Dedi Mulyadi, Samsat Bogor Diserbu Ribuan Warga
Irjen Pol Ahmad Luthfi: Jadi Polisi itu bukan sekedar Profesi namun salah satu jalan untuk..

Meski program pemutihan pajak diberlakukan, pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak untuk tahun yang sedang berjalan.

"Kami akan menghapus pokok pajak dan dendanya, tetapi dengan ketentuan wajib pajak harus membayar pajak tahun 2025. Jika syarat itu dipenuhi, maka seluruh tunggakan pajaknya akan dihapus," tegas Ahmad Luthfi.

Selain pemutihan pajak, Pemprov Jateng juga akan menghapus tunggakan dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca juga:
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi: Tekankan Netralitas Polri dalam Wujud Doa Bersama..
Kapolres Bangka Tengah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso membeberkan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para wajib pajak, yaitu:

1. Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan

1
2
Berikutnya
TAG:
#pajak kendaraan
#pajak
#ahmad luthfi
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia