Jokowi tegaskan izin tambang ormas keagamaan diberikan dengan syarat ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Rabu, 05 Jun 2024 12:01
Adapun mengenai kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 43 menit lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 55 menit lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola? JATENG-DIY | 1 jam lalu
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh...


