Jokowi tegaskan izin tambang ormas keagamaan diberikan dengan syarat ketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Rabu, 05 Jun 2024 12:01
Adapun mengenai kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 37 menit lalu
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara...PERISTIWA | 59 menit lalu
Heboh CCTV di kawasan Bundaran HI mati saat demo mahasiswa, ini kata Pemprov DKI


