Jadi Tersangka Oknum Pegawai Komidigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online.
"Maksudnya gimana?" tanya AKBP Rovan.
"Biasanya 4.000, Pak, 1.000 sisanya dibina, Pak," jawab tersangka.
"Dibina, maksudnya?" tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
"Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir," jawab tersangka.
Menkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).
Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.


