Jadi Polemik di Sragen, Perangkat Desa yang Kelola Tanah Bengkok Bisa Dipidanakan. Sejumlah Perwakilan APPD Datangi DPRD
Senin, 14 Feb 2022 11:38
Dia menyampaikan agar didudukkan bersama dan diambil keputusan sesuai regulasi yang berlaku.
”Jika ada penyelewengan kan jadi resiko hukum. Kita sudah sering mengingatkan untuk menindaklanjuti aturan-aturan yang kita buat,” ujarnya.*(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 6 menit lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP...JABAR | 10 menit lalu
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih...JABAR | 29 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Pembangunan Selokan...


