Jadi Polemik di Sragen, Perangkat Desa yang Kelola Tanah Bengkok Bisa Dipidanakan. Sejumlah Perwakilan APPD Datangi DPRD
Senin, 14 Feb 2022 11:38
Dia menyampaikan agar didudukkan bersama dan diambil keputusan sesuai regulasi yang berlaku.
”Jika ada penyelewengan kan jadi resiko hukum. Kita sudah sering mengingatkan untuk menindaklanjuti aturan-aturan yang kita buat,” ujarnya.*(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 30 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani untuk Perkuat...BOGOR RAYA | 31 menit lalu
Sewa Pesawat Tak Ada, Dana Rp5,49 Miliar Lenyap? Maung Kota Tangerang Ingatkan Ancaman...JABAR | 49 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pulihkan Saluran Irigasi DI Cipamatutan yang Rusak Akibat...


