Jadi Polemik di Sragen, Perangkat Desa yang Kelola Tanah Bengkok Bisa Dipidanakan. Sejumlah Perwakilan APPD Datangi DPRD
Dia menilai sikap praja sejauh ini justru bisa jadi bumerang bagi para perangkat desa. Karena dia menilai ada manipulasi data keuangan negara.
”Justru kalau praja seperti kemarin, artinya bunuh diri. Kalau masih diteruskan. Menurut hemat saya jika ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjadi delik aduan,” terangnya.
Handoko menegaskan ada kerugian negara dalam hal ini karena tidak kejelasan administrasi dan tidak menjalankan regulasi yang telah dibuat. Selain itu, regulasi tersebut bertujuan pemerataan ekonomi, artinya para petani yang tidak punya lahan garapan, bisa berkesempatan menggarap tanah kas desa eks bengkok melalui proses lelang.
Pada Audiensi tersebut Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen Dwi Agus Prasetyo menyampaikan pelaksanaan semua tanah eks bengkok sudah masuk dalam sikeudes dan masuk dalam APBDes. Sehingga proses pengelolaan mulai lelang.
Pihaknya menyampaikan lelang harusnya sejak perbup nomor 76 tahun 2017 ditetapkan. Namun baru 2021 baru sosialisasi ke semua perangkat desa. Banyak masukan dari perangkat dan kepala desa perlu penyesuaian di lapangan.
”Sewa dan penerimaan diberlakukan setiap tahunnya, tapi biasanya sewa bisa lebih dari 1 tahun, kita lebih fleksibel mulai memasukkan 2022 dari pemkab Sragen menghimbau untuk mulai memasukkan ke siskeudes agar tertib adminiastrasi,” terangnya.
Saat ini dari 196 desa di kabupaten Sragen, sudah 145 yang sudah input di sistem siskeudes. Nanti, tunjangan dari tanah eks bengkok diserahkan perbulan sesuai hasil lelang nantinya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sragen Tohar Ahmadi menegaskan sudah sejak kepemimpinan Untung Wiyono, beralih ke Agus Fatchur Rahman dan sekarang Kusdinar Untung Yuni Sukowati terus mengawal dan mengingatkan.
”Kami setelah kemarin menerima Audiensi dari Praja dan saat ini dari APPD, sikap kami sudah menyampaikan ke Pemerintah kabupaten Sragen untuk diambil langkah terbaik,” bebernya.


