Advertisement

Isu Pemakzulan dan Hak Angket, "Premanisme" Kaum "Salawi" di Era Demokrasi

Isu Pemakzulan dan Hak Angket, "Premanisme" Kaum "Salawi" di Era Demokrasi
Ilustrasi, demo di KPU.
POLITIK
Selasa, 27 Feb 2024  05:30

Oleh: Muhammad Syafei (Dewan Pendiri Formasi Indonesia Satu)

Istilah "salawi" di sini tidak merujuk ke faham, suku atau agama apapun. "Salawi" adalah istilah lain dari 'Jokowi haters' yang kepanjangannya adalah "apa-apa salah Jokowi". Sampai ada guyonan di tengah masyarakat "sendal ilang di mesjid pun salah Jokowi".

Guyonan itu bukan tanpa alasan, karena memang  ada sekelompok orang yang sedemikian bencinya, sehingga dalam mimpi pun mungkin mencaci maki Jokowi. Mungkin tiap bangun tidur yang mereka rasakan kebencian pada Jokowi. Pokoknya Jokowi adanya jelek dan salah thok. Mungkin lho!

Kaum "salawi" ini terdiri dari beberapa kelompok lagi, anggaplah kelompok besar. Pertama adalah kaum radikal yang gerak-geriknya selama pemerintahan Jokowi tidak lagi leluasa, bahkan FPI dan HTI dibubarkan di era Jokowi.

Kelompok kedua adalah barisan sakit hati, yaitu mereka yang pernah dicopot dari jabatannya oleh Jokowi (termasuk yang kemarin ikut nyapres itu tuh), atau yang pernah mendapat jabatan sampai selesai tapi kemudian tidak menjabat lagi di periode kedua Jokowi, lalu para gelandangan politik yang sudah tidak laku dan hanya bisa nebeng beken dan kepentingan termasuk 'nyanthol' ke salah satu capres.

Barisan sakit hati itu sekarang nambah lagi, yaitu pihak capres dan pengusungnya yang tidak didukung Jokowi, lalu kalah telak dan menjadi "juru kunci".

Kelompok ketiga adalah mereka yang badannya hidup di masa kini, tapi pikirannya ketinggalan di masa lalu. Yaitu mereka yang berpikir presiden di masa sekarang punya power untuk mengontrol dan menentukan segalanya seperti Soeharto di masa orde baru.

Kelompok ini entah tidak tahu atau lupa bahwa Jokowi terpaksa membatalkan proyek bandara Buleleng - Bali karena di tentang Megawati. Jokowi juga seolah tak berdaya saat hajatan Piala Dunia U20 di Indonesia batal akibat ulah partai pengusungnya sendiri, yaitu PDIP. Jokowi juga tidak mampu mengegolkan RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset karena ditolak mentah-mentah oleh DPR dan mereka lebih patuh pada ketua parpol soal kedua RUU itu.

Belum lagi bicara soal lembaga eksekutif dan yudikatif serta lembaga-lembaga lainnya yang berfungsi sebagaimana mestinya dan independen, termasuk KPU, Bawaslu dan DKPP. Tidak seperti di era Soeharto.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#fis
#jokowi
#pilpres
#hak angket
#pemilu
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia