Inilah 5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi

Inilah 5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi
 
TIPIKOR
Jumat, 20 Des 2019  15:23

Dia dikenal sering memberikan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi. Dia juga kerap menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusannya di banyak kasus besar.

Nama Artidjo makin santer jadi buah bibir ketika dia memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun untuk politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus korupsi. Dia pun pernah memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Syamsuddin Haris

Syamsuddin Haris adalah peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI. Ia lahir di Bima pada 9 Oktober 1957. Syamsuddin merupakan Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik.

Syamsuddin Haris termasuk yang getol mendorong agar Presiden Jokowi menerbitkan Perpu KPK. Ia bahkan pernah menyebut revisi UU KPK cacat prosedural dan substansi.

Cacat prosedural karena dibahas secara tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan KPK sebagai stakeholder utama yang diatur undang-undang tersebut.

Sedangkan disebut cacat substansi karena dianggap bertentangan dengan visi Jokowi mengenai pemberantasan korupsi. Sebab itu, Syamsuddin menuturkan dibutuhkan perpu untuk memulihkan visi Jokowi untuk menguatkan KPK.

Tumpak Hatorangan

Sementara itu, Tumpak merupakan jaksa yang pernah menjadi pimpinan KPK periode 2003-2007. Ia merupakan kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#kpk ri
#dewan pengawas
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita