Ini daftar novum (bukti baru) yang diajukan Saka Tatal pada sidang PK kasus Vina Cirebon
Saka Tatal (baju hitam), mantan terpidana kasus Vina Cirebon, bersama kuasa hukumnya, Titin.
Rabu, 24 Jul 2024 20:17
"Jika novum tersebut disampaikan saat persidangan, maka bisa membuat kasus menjadi lebih jelas, sehingga majelis hakim bisa memutuskan dengan lebih baik," ujar pengacara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib...SUMSEL | 6 jam lalu
Kejati Sumsel Terima Tahap II Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Kartika Ekayasa, Nasib Penahanan...


