Indri,Tak Henti Tangis Air Mata Saat "PPDB Sekolah Negeri". Diduga Ada Kecurangan!!! Lalu Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Indri,Tak Henti Tangis Air Mata Saat "PPDB Sekolah Negeri". Diduga Ada Kecurangan!!!  Lalu Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Bustami
SUMSEL
Rabu, 05 Jun 2024  08:12

Dengan adanya temuan PPDB pada tahun 2024 diduga tidak transparan dan akuntabel, dinilai kurangnya informasi yang akan merusak citra dunia pendidikan dan akan kembali krisis kepercayaan. 

Ini akan terus diminta penjelasan di hadapan hukum dan masuk dalam dugaan kepentingan/ permintaan yang masuk dalam kategori KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Saat diminta penjelasan pada hari Senin 03/06/2024 Pada Pukul 11:00 kepala SMAN 2 Palembang Mapuldok,.M.Pd dirinya berkata soal PPDB di tahun 2024. 

"Sekolah kami tidak turut campur masalah aplikasi Http//PPDB Disdik, namun saran untuk orang tua siswa untuk menghubungi panitia PPDB yang dipercayakan kepada pihak ke tiga," tuturnya.

Sementara di waktu yang sama untuk diminta keterangan panitia PPDB di Dinas Pendidikan Prov Sumsel yang berada di jalan Kapten Rivai Palembang pada jam 13:00 sampai 14:00., tidak ada satupun orang yang bisa ditemui, dengan alasan (DL) dinas luar, menurut pegawai yang masih ada di kantor Ruang Kepala Dinas.

Sehingga di hari selasa tanggal 04/06/2024 menemui bagian bidang SMA melalui Staf yang  memberikan arahan dalam masalah Indriana Clora Anjani untuk segera membuat keterangan keluhan tertulis kepada Ponpon di Inspektorat Provinsi Sumsel.

Laporan orang tua siswa di hari ini sudah diterima oleh Bustami yang sangat ramah dalam menyikapi laporan kejanggalan PPDB di Tahun 2024

"Nanti kita beri informasi apakah memang benar seperti itu dalam laporan orang tua siswa", ungkapnya kepada wartawan di Palembang

Proses PPDB yang bersih dari calo maupun unsur kepentingan yang menurut informasi yang telah di sepakati bersama masih banyak yang harus di benahi tentunya sekolah itu merupakan mitra pemerintah daerah prov sumsel mengacu aturan yang ada berdasarkan UUD 1945 dan P5 pada pasal ke 5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#ppdb
#palembang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita