Indri,Tak Henti Tangis Air Mata Saat "PPDB Sekolah Negeri". Diduga Ada Kecurangan!!! Lalu Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Indri,Tak Henti Tangis Air Mata Saat "PPDB Sekolah Negeri". Diduga Ada Kecurangan!!!  Lalu Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Foto: Bustami
SUMSEL
Rabu, 05 Jun 2024  08:12

PALEMBANG, Aliansinews

Setelah melihat langsung keadaan indri, tak henti menangis meneteskan air mata saat di pengumuman dirinya tidak lolos untuk masuk ke sekolah negeri di palembang tingkat SMA. Yang berada di wilayah puncak sekuning palembang.

Indri warga komplek pemkot gandus palembang dengan mengikuti seleksi di jalur afirmasi dan prestasi dengan nilai 250 poin dirinya sangat yakin akan lolos seleksi. 

Nyatanya dilihat dengan keadaan sehat jasmani dan rohani yang bersangkutan indri dan orang tua  calon peserta didik menilai banyak kejanggalan saat proses PPDB yang sudah di tutup pada tanggal 29 Mei tahun 2024.

"Tidak menyangka disaat buka hp mengenai aplikasi Http//DisidikPPDB nomor pendaftaran termasuk anak saya berubah. Aneh kok bisa?...
Ini pasti ada oknum yang bermain disaat sudah tutup verikasi lantas siapa yang verifikasi di jam yang dilihat tersebut", katanya

Di tanggal 30 Mei tahun 2024 pukul 04:00 s/d 05:00 WIB dengan bersama melihat adanya data calon peserta didik yang masuk secara bersama dengan jumlah 24 calon peserta didik yang baru saja diverifikasi

Di tanggal 31 Mei tahun 2024 Pukul 12:00 sebelum sholat jum'at. Bertambah lagi calon peserta didik yang baru saja diverifikasi dengan jumlah 2 orang

Dari total pendaftaran dijalur prestasi sebanyak 232 orang calon peserta didik diverifikasi dan ditutup pada tanggal 29 Mei Tahun 2024. 

Menyisakan kekecewaan kepada Indriana Clora Anjani yang merupakan buah hati anak perempuan pertama dari pasangan Rossy dan Oppi turut sedih melihat harapan untuk bisa sekolah yang dibantu oleh Pemerintah Prov Sumatera Selatan.

Dengan adanya temuan PPDB pada tahun 2024 diduga tidak transparan dan akuntabel, dinilai kurangnya informasi yang akan merusak citra dunia pendidikan dan akan kembali krisis kepercayaan. 

Ini akan terus diminta penjelasan di hadapan hukum dan masuk dalam dugaan kepentingan/ permintaan yang masuk dalam kategori KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Saat diminta penjelasan pada hari Senin 03/06/2024 Pada Pukul 11:00 kepala SMAN 2 Palembang Mapuldok,.M.Pd dirinya berkata soal PPDB di tahun 2024. 

"Sekolah kami tidak turut campur masalah aplikasi Http//PPDB Disdik, namun saran untuk orang tua siswa untuk menghubungi panitia PPDB yang dipercayakan kepada pihak ke tiga," tuturnya.

Sementara di waktu yang sama untuk diminta keterangan panitia PPDB di Dinas Pendidikan Prov Sumsel yang berada di jalan Kapten Rivai Palembang pada jam 13:00 sampai 14:00., tidak ada satupun orang yang bisa ditemui, dengan alasan (DL) dinas luar, menurut pegawai yang masih ada di kantor Ruang Kepala Dinas.

Sehingga di hari selasa tanggal 04/06/2024 menemui bagian bidang SMA melalui Staf yang  memberikan arahan dalam masalah Indriana Clora Anjani untuk segera membuat keterangan keluhan tertulis kepada Ponpon di Inspektorat Provinsi Sumsel.

Laporan orang tua siswa di hari ini sudah diterima oleh Bustami yang sangat ramah dalam menyikapi laporan kejanggalan PPDB di Tahun 2024

"Nanti kita beri informasi apakah memang benar seperti itu dalam laporan orang tua siswa", ungkapnya kepada wartawan di Palembang

Proses PPDB yang bersih dari calo maupun unsur kepentingan yang menurut informasi yang telah di sepakati bersama masih banyak yang harus di benahi tentunya sekolah itu merupakan mitra pemerintah daerah prov sumsel mengacu aturan yang ada berdasarkan UUD 1945 dan P5 pada pasal ke 5 "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Masalah kecurangan PPDB Tahun 2024 akan dibawa melalui lembaga maupun wakil rakyat Ketua komisi V Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Prov Sumsel membidangi pendidikan Susanto Adjis,.SH.MH.

"Untuk diminta berani bersih itu hebat. Panggil dan Copot apabila tidak profesional dalam pelayanan terhadap masyarakat," harap orang tua siswa

Ditambah bahwa Indonesia merdeka pada 17 agustus 1945 di bacakan oleh Presiden Ir,.H.Sukarno "PROKLAMASI" penjajahan di atas dunia harus di hapuskan. Maka dari itu negara bertanggung jawab atas mencerdaskan anak bangsa (Pendidikan) dan tidak ikut dalam budaya asing(Budaya & Adat Istiadat) harus dilestarikan lewat semboyan gotong royong".tutupnya. (Gun)

TAG:
#ppdb
#palembang
Berita Terkait
PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi
PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi
PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi
PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Terseret kasus suap impor Bea Cukai, Raffi Ahmad buka suara
Lebih 12 Jam Diperiksa, DPD RAJAWALI Purwakarta – Organisasi Pers – Desak Kejari Ungkap Fakta Sebenarnya
Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Sejumlah kasus lama mandek, KPK bakal gandeng Polri dan Kejagung
12 anak jadi korban pencabulan guru Pramuka di Tangerang
Indeks Berita