Transparansi PPDB 2024 di SMA Negeri 18 Palembang Disambut Positif oleh Masyarakat
Palembang, Aliansinews
Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H. Heru Supeno, S.Pd., M.Si, menjelaskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Pada wawancara yang diadakan pada Selasa (28/5/2024), H. Heru memberikan rincian lengkap mengenai proses dan persyaratan PPDB yang berlaku di sekolahnya.
H. Heru menyebutkan bahwa PPDB tahun ini terbagi dalam beberapa jalur, yaitu jalur zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan jalur mutasi 5%. Jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Seleksi jalur ini didasarkan pada jarak rumah siswa dengan sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, H. Heru menegaskan bahwa sistem PPDB yang diterapkan saat ini mampu meminimalisir peluang bagi oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan.
"Lewat jalur PPDB sekarang, tidak ada lagi oknum yang dapat mencari keuntungan karena tidak ada peluang untuk menitipkan calon siswa lewat empat jalur PPDB tersebut," ujarnya.
Advertisement
Jalur zonasi di SMA Negeri 18 Palembang mencakup beberapa wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Kemuning, dan Kalidoni. Dengan cakupan wilayah yang jelas, masyarakat dari berbagai kecamatan tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Meskipun sistem PPDB 2024 berjalan dengan baik, H. Heru mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kendala yang muncul.
"Kami siap menerima masukan dan evaluasi dari berbagai pihak terkait, baik dari kementerian hingga dinas setempat, untuk menyempurnakan sistem ini ke depannya," tambahnya.