Transparansi PPDB 2024 di SMA Negeri 18 Palembang Disambut Positif oleh Masyarakat

Palembang, Aliansinews
Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H. Heru Supeno, S.Pd., M.Si, menjelaskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Pada wawancara yang diadakan pada Selasa (28/5/2024), H. Heru memberikan rincian lengkap mengenai proses dan persyaratan PPDB yang berlaku di sekolahnya.
H. Heru menyebutkan bahwa PPDB tahun ini terbagi dalam beberapa jalur, yaitu jalur zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan jalur mutasi 5%. Jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Seleksi jalur ini didasarkan pada jarak rumah siswa dengan sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, H. Heru menegaskan bahwa sistem PPDB yang diterapkan saat ini mampu meminimalisir peluang bagi oknum tertentu yang berusaha mencari keuntungan.
"Lewat jalur PPDB sekarang, tidak ada lagi oknum yang dapat mencari keuntungan karena tidak ada peluang untuk menitipkan calon siswa lewat empat jalur PPDB tersebut," ujarnya.

Jalur zonasi di SMA Negeri 18 Palembang mencakup beberapa wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2, Ilir Timur 3, Kemuning, dan Kalidoni. Dengan cakupan wilayah yang jelas, masyarakat dari berbagai kecamatan tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Meskipun sistem PPDB 2024 berjalan dengan baik, H. Heru mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kendala yang muncul.
"Kami siap menerima masukan dan evaluasi dari berbagai pihak terkait, baik dari kementerian hingga dinas setempat, untuk menyempurnakan sistem ini ke depannya," tambahnya.
H. Heru juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk masuk sekolah tanpa melalui sistem PPDB. Menurutnya, semua proses pendaftaran harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Harapan dari masyarakat terhadap keadilan dalam proses pendaftaran sekolah kini telah diwujudkan oleh pemerintah melalui sistem PPDB.
"Dengan sistem yang transparan ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati hasil yang diharapkan dan merasa bahwa proses ini adil bagi semua pihak," kata H. Heru.
Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 18 Palembang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa.
Keberhasilan sistem ini akan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menerapkan PPDB yang transparan dan akuntabel.
Langkah-langkah yang diambil oleh SMA Negeri 18 Palembang dalam mengimplementasikan PPDB 2024 merupakan bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.
"Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para siswa dan orang tua," tutup H. Heru. (Manda)












