Hilangkan Kesan Kumuh Pemkot Serang Bongkar 44 Bangunan Diatas Lahan PT.KAI
Pemkot Serang Segel Ruko Diatas Lahan PT.KAI
Selasa, 21 Jan 2025 16:49
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberdayakan pedagang agar lokasi baru ini menjadi pusat keramaian,” ujarnya.
Terkait bangunan ilegal di lahan PT KAI, pembongkaran masih menunggu keputusan pusat.
“Kami telah meminta PT KAI untuk membongkar bangunan itu, dan sedang dibicarakan apakah ada ganti rugi bagi pedagang. Pemerintah Kota Serang akan mengawal proses ini agar hak pedagang tetap terjamin,” tambah Wahyu.
“Kami ingin memastikan perpindahan ini berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan. Penataan ini demi kebaikan bersama dan wajah baru Kota Serang yang lebih tertib, bersih, dan menarik,” pungkasnya. (Yan/ARM)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 menit lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 6 menit lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...

