Hilangkan Kesan Kumuh Pemkot Serang Bongkar 44 Bangunan Diatas Lahan PT.KAI

Hilangkan Kesan Kumuh Pemkot Serang Bongkar 44 Bangunan Diatas Lahan PT.KAI
Pemkot Serang Segel Ruko Diatas Lahan PT.KAI
BANTEN
Selasa, 21 Jan 2025  16:49

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberdayakan pedagang agar lokasi baru ini menjadi pusat keramaian,” ujarnya.

Terkait bangunan ilegal di lahan PT KAI, pembongkaran masih menunggu keputusan pusat.

“Kami telah meminta PT KAI untuk membongkar bangunan itu, dan sedang dibicarakan apakah ada ganti rugi bagi pedagang. Pemerintah Kota Serang akan mengawal proses ini agar hak pedagang tetap terjamin,” tambah Wahyu.

“Kami ingin memastikan perpindahan ini berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan. Penataan ini demi kebaikan bersama dan wajah baru Kota Serang yang lebih tertib, bersih, dan menarik,” pungkasnya. (Yan/ARM)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita