HGU Mati dari Tahun 1970-an, PT. Cibiuk Nekat Ajukan Gugatan Melalui PN Rangkasbitung

HGU Mati dari Tahun 1970-an, PT. Cibiuk Nekat Ajukan Gugatan Melalui PN Rangkasbitung
 
AGRARIA
Jumat, 02 Des 2022  19:46

Sagitarius berharap keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan dalam proses persidangan perkara tersebut, dan dia optimis majelis hakim akan menolak gugatan PT. Cibiuk yang terbilang nekat itu.

“Saya yakin majelis hakim akan obyektif dan menolak gugatan PT. Cibiuk itu, karena memang tidak ada dasar hukum yang kuat,” imbuhnya.

Dia juga berharap PT. Cibiuk tidak ngotot lagi saat mediasi sebelum menyidangkan pokok perkara nantinya.

“Jangan sampai karena nafsu untuk merampas hak rakyat kecil, justru mereka akan mempermalukan diri sendiri,” pungkasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sengketa tanah
#rangkasbitung
#lebak
#banten
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita