Advertisement

Hasil Pemeriksaan BPK Dinas BPBD OKI Harus Kembalikan Kerugian Negara Rp 94,8 juta Rupiah.

Hasil Pemeriksaan BPK Dinas BPBD OKI Harus Kembalikan Kerugian Negara Rp 94,8 juta Rupiah.
Kantor BPBD Oki
SUMSEL
Kamis, 11 Jul 2024  15:49

Ogan Komering Ilir, AliansiNews.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan adanya indikasi dan potensi kerugian negara di tujuh Dinas instansi pemerintah Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.

Hal itu diungkapkan ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) Hernis. saat dibincangi awak Media di sekretariatnya Jumat (21/6/2024).

Hernis mengungkap pada tahun 2023 dari hasil temuan pemeriksaan BPK dikabupaten OKI, kekurangan volume atas 61 paket pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 26 paket pekerjaan, belanja modal dan belanja Hibah pada tujuh SKPD.

Ada 7 SKPD  yang harus mengembalikan kerugian Negara salah satunya Dinas BPBD OKI Provinsi Sumatera Selatan, hasil pemeriksaan dari temuan BPK tahun 2023 adapun besaran anggaran kerugian negara yang harus dikembalikan Dinas BPPD OKI Sebesar Rp.94,860,406,71.

"Bupati OKI telah membuat surat perintah kepada kepala Badan BPBD sesuai rekomendasi, bukti penyetoran ke kas daerah dilengkapi rekening koran yang telah divalidasi pihak bank atas kelebihan pembayaran sebesar Rp.94,860,405 71," beber Hernis. 

Atas temuan tersebut BPK telah merekomodasikan kepada Pj Bupati OKI, agar memerintahkan kepala Bagian di dinas BPDB, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya dan mengintruksikan PPK dan pengawas lapangan agar lebih cermat

"Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi akan terus memantau pengembalian kerugian uang Negara Dinas BPBD OKI, kita masih menunggu sampai waktu yang sudah ditentukan selama 60 hari kalender. Setelah itu akan kita tindak lanjuti," pungkas Hernis.

Di tempat terpisah Kepala Badan BPBD OKI Listiadi Martin  saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (26/6/24) namun sangat disayangkan Kaban BPKD atau pun yang bersangkutan belum bisa ditemui sampai berita ini diterbitkan pihak dinas BPBD belum bisa dimintai keterangan.
(Subhan)

1
2
Berikutnya
TAG:
#bpbd
#bpk
#oki
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia