Hanya Karena Malas Disuruh Cuci Piring, Keponakan di Bogor Tega Habisi Tantenya

Hanya Karena Malas Disuruh Cuci Piring, Keponakan di Bogor Tega Habisi Tantenya
Polresta Bogor Kota
DAERAH
Selasa, 08 Apr 2025  08:19

Atas perbuatannya, RF dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#bogor
#penganiayaan
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita