Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman.
Minggu, 17 Mar 2024 11:51
"Danu Arman telah menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan dinyatakan bersalah serta dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai hakim. Saat ini Danu Arman ditempatkan di PT Yogyakarta sebagai staf," ujar Sugiyanto yang juga menjabat Kepala Badan Pengawas (KaBawas), Jumat (15/3/2024).
Sugiyanto belum memberi penjelasan mengenai alasan Danu diaktifkan kembali sebagai PNS Pengadilan padahal sebelumnya sudah dipecat. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 2 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa? BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


