Advertisement

Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini

HUKUM
Minggu, 17 Mar 2024  11:51
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Foto: Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman.

Mahkamah Agung (MA) kembali mengaktifkan hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan. Padahal, Danu sempat dipecat karena terbukti melanggar kode etik usai mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.

Pengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. 

Danu saat ini dipindahtugaskan dari PN Rangkasbitung ke Klerek - Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Jogjakarta. Hal itu berdasarkan, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2136/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2023, yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, pada 27 November 2023.

Baca juga:
Hukuman Putri Candrawathi Dipotong MA Jadi 10 Tahun
Diwarnai Dissenting Opinion, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Merespons itu, juru bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tak mempermasalahkan Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di lingkungan MA. Namun, KY mengingatkan Danu tidak bisa lagi bertugas sebagai hakim.

"Sidang MKH yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung  berkaitan dengan persoalan etis, dimana telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim. Hal ini tidak serta merta menghentikan status PNS terlapor," kata Mukti Fajar dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Advertisement Jaro Ade

Mantan Ketua KY ini menyatakan, Danu mempunyai hak untuk mengurus kembali statusnya sebagai PNS setelah menjalani hukuman enam bulan masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido.

"Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim. Dalam hal ini saudara Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Jogjakarta," pungkasnya.

Baca juga:
MA Batalkan Putusan PN Jakbar, Bos KSP Indosurya Divonis 18 Bulan Penjara
Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi terhadap Sembilan Hakim

Sebelumnya MA memberi penjelasan perihal hakim Danu Arman yang sempat dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba tetapi kini aktif kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan.

Plt. Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan Danu sudah menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tetap sebagai hakim. Saat ini, Danu ditugaskan sebagai staf di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.

1
2
Berikutnya
TAG:
#hakim
#mahkamah agung
#komisi yudisial
#narkoba

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:37

UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:31

Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:30
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi
UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi
Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi
Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  10:20

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56

Sukses Nahkodai PPNI Luwu Utara, Dewi Saputri S, kep. Ns Tetap Siap, di Pemilihan Ketua Mendatang...

LUWU UTARA   Kamis, 25 Jul 2024  13:01

Semangat Baru di SMKN 3 Palembang: MPLS dengan Berbagai Kegiatan Positif untuk Siswa Baru

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  10:59

SD Negeri 15 Desa Mekar Sari tarik iuran ke siswa danai Pembangunan Mushola

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  08:43
Selengkapnya