Advertisement

Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini

HUKUM
Minggu, 17 Mar 2024  11:51
Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini
Foto: Mantan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten, Danu Arman.

Mahkamah Agung (MA) kembali mengaktifkan hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan. Padahal, Danu sempat dipecat karena terbukti melanggar kode etik usai mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.

Pengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. 

Danu saat ini dipindahtugaskan dari PN Rangkasbitung ke Klerek - Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Jogjakarta. Hal itu berdasarkan, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2136/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2023, yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, pada 27 November 2023.

Merespons itu, juru bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tak mempermasalahkan Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di lingkungan MA. Namun, KY mengingatkan Danu tidak bisa lagi bertugas sebagai hakim.

Baca juga:
Hukuman Putri Candrawathi Dipotong MA Jadi 10 Tahun
Diwarnai Dissenting Opinion, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

"Sidang MKH yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung  berkaitan dengan persoalan etis, dimana telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim. Hal ini tidak serta merta menghentikan status PNS terlapor," kata Mukti Fajar dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Advertisement

Mantan Ketua KY ini menyatakan, Danu mempunyai hak untuk mengurus kembali statusnya sebagai PNS setelah menjalani hukuman enam bulan masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido.

"Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim. Dalam hal ini saudara Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Jogjakarta," pungkasnya.

Baca juga:
MA Batalkan Putusan PN Jakbar, Bos KSP Indosurya Divonis 18 Bulan Penjara
Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi terhadap Sembilan Hakim

Sebelumnya MA memberi penjelasan perihal hakim Danu Arman yang sempat dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba tetapi kini aktif kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan.

Plt. Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan Danu sudah menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tetap sebagai hakim. Saat ini, Danu ditugaskan sebagai staf di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.

1
2
Berikutnya
TAG:
#hakim
#mahkamah agung
#komisi yudisial
#narkoba

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hukum Komunikasi dan Informasi

Profil & Opini   Rabu, 19 Feb 2025  21:22

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Uang Rp6 Miliar dari 3 Kasus Korupsi

Tipikor   Rabu, 19 Feb 2025  21:08

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Negara yang Dilantik Prabowo

Nasional   Rabu, 19 Feb 2025  20:58

Perdana, Program MBG di Labuan Pandeglang disambut Antusias Murid Sekolah

Banten   Rabu, 19 Feb 2025  18:00

Dapur MBG di Tangsel Terbakar Kerugian Mencapai 100 juta

Banten   Rabu, 19 Feb 2025  17:39
 Paket Pekerjaan di Pemprov Banten Baru 57,17 Persen Tayang di SiRUP
Kodim 1016/Plk Bantu Atasi Kesulitan Rakyat.
Forum Guru Honorer DPRD Kota Serang Dorong Status Kepegawaian dan Kesejahteraan
Guru Yang Hebat Menentukan Kualitas Pembelajaran dan Kualitas Lulusan

Kabur Aja Dulu, Indonesia Gelap .. Drama Apa Lagi Ini?

NASIONAL   Rabu, 19 Feb 2025  16:13

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Tindak Pidana Dari Banyak Berita Yang Beredar Terkait Penyalahgunaan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  16:09

Dinkes Tangsel Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  16:07

Diskum Targetkan UMKM Naik Kelas di Tahun 2025

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:46

Disdukcapil Kota Tangerang Gelar NYABA Kelurahan, Puluhan Warga Manfaatkan Beragam Pelayanan..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:43

Anggaran Pakaian Dinas Untuk Gubenur Banten Sebesar 1 Milyar lebih Ditolak, Andra Soni: "Saya..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  15:27

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Bersama Stakeholder Terkait Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:19

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga masyarakat Sampaikan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:18

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:17

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cwi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Perugas..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  13:15

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Giat Cooling Sistem Wujud Pelayanan..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  12:30

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Kantor Desa..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  12:29

LAI BPAN Sumsel Temukan Adanya Kejanggalan RAB Pengerjaan Pembangunan Parit Air di Jalan Pasir..

SUMSEL   Rabu, 19 Feb 2025  10:48

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Desa Karehkel Giat Cooling Sistem Sambang..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  10:14

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Desa Leuwisadeng Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 19 Feb 2025  10:13

Pemprov Banten Siapkan Sinkronisasi Program 100 Hari Andra Soni-Dimyati Natakusumah

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:57

Pemkot Tangerang Catat Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Fisik Selama Masa Transisi Kepemimpinan..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:39

Berkaca dari Kasus Mantan Kadis DLH Kota Tangerang jadi Tersangka TPA Rawa Kucing, Pemkab Pandeglang..

BANTEN   Rabu, 19 Feb 2025  09:09

Mulai Hari ini, Masyarakat Bikin SIM Wajib Lampirkan Hasil Tes Psikologi

OKU TIMUR   Rabu, 19 Feb 2025  08:32

Proyek DSP BPBD OKU Timur Senilai Rp 62 M, Diduga Jadi Ajang Bagi-Bagi Uang Oknum Pejabat

SUMSEL   Rabu, 19 Feb 2025  07:37
Selengkapnya