Hakim yang Dipecat karena Narkoba Diaktifkan Lagi, KY Bilang Begini

Mahkamah Agung (MA) kembali mengaktifkan hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan. Padahal, Danu sempat dipecat karena terbukti melanggar kode etik usai mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.
Pengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.
Danu saat ini dipindahtugaskan dari PN Rangkasbitung ke Klerek - Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Jogjakarta. Hal itu berdasarkan, Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2136/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2023, yang berlaku sejak tanggal ditetapkan, pada 27 November 2023.
Merespons itu, juru bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tak mempermasalahkan Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di lingkungan MA. Namun, KY mengingatkan Danu tidak bisa lagi bertugas sebagai hakim.
"Sidang MKH yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung berkaitan dengan persoalan etis, dimana telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim. Hal ini tidak serta merta menghentikan status PNS terlapor," kata Mukti Fajar dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Advertisement
Mantan Ketua KY ini menyatakan, Danu mempunyai hak untuk mengurus kembali statusnya sebagai PNS setelah menjalani hukuman enam bulan masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido.
"Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim. Dalam hal ini saudara Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Jogjakarta," pungkasnya.
Sebelumnya MA memberi penjelasan perihal hakim Danu Arman yang sempat dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba tetapi kini aktif kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan.
Plt. Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan Danu sudah menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tetap sebagai hakim. Saat ini, Danu ditugaskan sebagai staf di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.
Hukum Komunikasi dan Informasi
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Uang Rp6 Miliar dari 3 Kasus Korupsi
Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Negara yang Dilantik Prabowo
Perdana, Program MBG di Labuan Pandeglang disambut Antusias Murid Sekolah
Dapur MBG di Tangsel Terbakar Kerugian Mencapai 100 juta



