Hakim Vonis Tahu Berformalin 5 Bulan, Ketua BPAN Sumsel: Tak Ada Efek Jera
Selasa, 23 Jun 2020 13:31
Keterangan dari terdakwa JONO sebelum tahu tahu basah tersebut dibawa ke Pasar Alang Alang Lebar Kota Palembang, terlebih dahulu terdakwa memasukkan cairan formalin ke ember cat yang di dalamnya berisi tahu basah.
Tujuan terdakwa menambahkan formalin yaitu agar tahu basah lebih awet dan tidak mudah busuk serta tekstur tahu basah tidak mudah hancur. Adapun tahu basah milik terdakwa JONO dijual per bijinya dengan harga Rp. 600 dan per embernya dengan harga Rp. 72.000 serta keuntungan bersih yang terdakwa peroleh per harinya sebesar Rp. 250.000,- sampai dengan Rp. 300.000. (Syarif/Syamsudin D)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
TIPIKOR | 57 menit lalu
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka


