Gudang Karet Keluarkan Limbah Diduga tak Berizin.
Menurut Syamsudin, jika dalam investigasi nanti pihaknya menemukan adanya pencemaran dan perusakan lingkungan, maka pihaknya akan membuat surat resmi kepihak DLH dan dinas yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan lokasi gudang dan timbangan Karet tersebut.
“Ya, kita akan segera ke lokasi, kalau nantinya penemuan kita ada unsur pencemaran, maka kita akan menindaklanjutinya ke dinas terkait, untuk dilakukan pengecekan dan kelengkapan izin- izin gudang karet dan timbangan. Jika benar seperti yang kita dengar tidak ada izin resmi maka kita akan minta aktivitas gudang dan timbangan itu dihentikan, atau ditutup secara permanen,” pungkasnya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke salah satu pengurus gudang karet dan timbangan, mereka tidak memberikan jawaban sampai berita ini di turunkan. (tim)


