Geram dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumbar: Institusi kami diinjak-injak
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Kamis, 04 Jul 2024 09:07
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus menyampaikan Polda Sumbar serta Polresta Padang dinilai tidak profesional dalam menjalankan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan remaja dan anak, termasuk AM.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan pengawasan insidental kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Mabes Polri terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi di Padang.
Di sisi lain, Andrie menuturkan bahwa Polda Sumbar yang seharusnya melakukan investigasi mendalam terkait kematian AM, malah sibuk mencari pihak yang memviralkan kasus tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 36 menit lalu
Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Konsumen Dilaporkan ke Polisi SUMSEL | 41 menit lalu
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi...


