Geram dilaporkan ke Propam, Kapolda Sumbar: Institusi kami diinjak-injak

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus menyampaikan Polda Sumbar serta Polresta Padang dinilai tidak profesional dalam menjalankan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan remaja dan anak, termasuk AM.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan pengawasan insidental kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Mabes Polri terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi di Padang.
Di sisi lain, Andrie menuturkan bahwa Polda Sumbar yang seharusnya melakukan investigasi mendalam terkait kematian AM, malah sibuk mencari pihak yang memviralkan kasus tersebut.



