Gerakan Cepat Polda Sul - Sel Mengunkap Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Pangkep

Gerakan Cepat Polda Sul - Sel Mengunkap Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Pangkep
 
LUWU UTARA
Selasa, 20 Agu 2024  11:20

Lalu menuju Pelabuhan Soetta Makassar dan memesan tiket menuju ke Balikpapan pada  senin 12 Agustus 2024 kapal tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Balikpapan

Atas perbuatannya, jelas Kapolda Sulsel,  Pelaku AND (37) didakwa 3 pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHPIDANA, Pasal  338 KUHPIDANA, Dan pasal 351 ayat (3) KUHPIDANA .

( Tim red )

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita