Gerakan Cepat Polda Sul - Sel Mengunkap Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Pangkep
Selasa, 20 Agu 2024 11:20
Lalu menuju Pelabuhan Soetta Makassar dan memesan tiket menuju ke Balikpapan pada senin 12 Agustus 2024 kapal tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Balikpapan
Atas perbuatannya, jelas Kapolda Sulsel, Pelaku AND (37) didakwa 3 pasal yang disangkakan yakni pasal 365 KUHPIDANA, Pasal 338 KUHPIDANA, Dan pasal 351 ayat (3) KUHPIDANA .
( Tim red )
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


