Advertisement

Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady, KPK Sita Sejumlah Dokumen
 
TIPIKOR
Jumat, 19 Okt 2018  12:13

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah CEO Lippo Group James Riady guna penyelidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/10/2018). KPK menyita beberapa dokumen dari penggeledahan itu.

“Setelah melakukan penggeledahan di lima lokasi sejak Rabu (17/10/2018) siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini termasuk rumah James Riady," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Empat lokasi lain yang digeledah hingga pagi ini adalah apartemen Trivium Terrace Lippo Cikarang, kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi.

James Riady merupakan anak dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Menurut majalah Forbes, kekayaan James Riady beserta keluarga ditaksir senilai US$1,87 miliar atau setara Rp28 triliun dan masuk dalam jajaran 10 orang terkaya di Indonesia pada 2016.

Baca juga:
KPK Geledah Kediaman CEO Lippo Group James Riady
KPK Tahan 6 Tersangka Suap Meikarta

Menurut Febri, dari penggeledahan itu disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya.

Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi termasuk di kantor Bupati Bekasi, rumah Bupati Bekasi dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi dan Gedung Matahari Tower di Tangerang.

KPK saat ini masih mendalami proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh perusahaan Lippo Group dalam pembangunan mega proyek hunian Meikarta.

Baca juga:
Kabareskrim Tepis Indonesialeaks: Tak Ada Aliran Dana ke Tito Karnavian
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Group Tersangka Suap Meikarta

“Kami tentu mendalami selain perbuatan-perbuatan orang per orang itu seperti apa aliran dananya prosesnya, bagaimana dan juga proses perizinan yang dilakukan. Apa saja tahapan yang sudah dilalui, kami juga melihat siapa pihak yang diuntungkan dari pemberian suap untuk proses perizinan tersebut," tambah Febri.

TAG:
#kpk ri
#meikarta
#lippo group
Berita Terkait
Rekomendasi
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  23:33
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  22:58
Hukum Rabu, 30 Apr 2025  21:26
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  20:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:21
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
SUMSEL Rabu, 30 Apr 2025  14:56
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  14:16
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:45
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:38
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia