KPK Geledah Kediaman CEO Lippo Group James Riady

KPK menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10), mengatakan, penggeledahan oleh KPK dilakukan di lima lokasi berbeda, sejak Rabu (17/10) siang hingga Kamis (18/10) dini hari. Penggeledahan salah satunya dilakukan di rumah James Riady.
"Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke lima tempat lain hingga pagi ini termasuk rumah James Riady," kata Febri Diansyah.
Adapun empat lokasi lain yang digeledah hingga pagi ini adalah apartemen Trivium Terrace Lippo Cikarang, kantor dinas PUPR, kantor dinas Lingkungan Hidup dan kantor dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi.
James Riady adalah anak dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Menurut majalah Forbes, kekayaan James Riady beserta keluarga ditaksir senilai 1,87 miliar dolar AS dan masuk dalam jajaran 10 orang terkaya di Indonesia pada 2016.
"Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," tambah Febri.
Menurut Febri, dari penggeledahan itu disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya.
Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi termasuk di kantor Bupati Bekasi, rumah Bupati Bekasi dan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bekasi dan Gedung Matahari Tower di Tangerang.
KPK saat ini masih mendalami proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh perusahaan Lippo Group dalam pembangunan mega proyek hunian Meikarta.

