FBI bongkar Film Porno anak yang dijual keluar negeri berasal dari Kota Tangerang

FBI bongkar Film Porno anak yang dijual keluar negeri berasal dari Kota Tangerang
 
BANTEN
Selasa, 27 Feb 2024  10:46

"Pelaku tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya ratusan orang dari berbagai negara dan video porno ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300.000 untuk di Indonesia dan harga yang dijual ke luar negeri mencapai Rp 1.500.000," tutur Ronald.

Lanjutnya, Peran para perlaku secara keseluruhan hampir sama mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan direkam, menjual video porno yang telah diproduksi ke pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk dipergunakan menjadi korban pencabulan.

Hanya saja otak ataupun dalang dalam kasus tersebut tertuju kepada HS.

karena , ia merupakan pihak yang terlebih dahulu mencari korban dan diajak melakukan tindakan yang tidak pantas.

"HS adalah orang yang pertama kali mencari para korban untuk kemudian melakukan aktivitas yang berkaitan dengan vidio porno dan selanjutnya menawarkan atau menjajakan kepada pelaku pelaku lainya untuk dipergunakan sebagai objek melakukan aktivasi seksual," kata Ronald.

Kelima pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, pornografi, mengakses informasi elektronik yang memiliki muatan dokumen kesusilaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Para tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap Ronald.

"Bersamaan dengan ini saya menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran aktif keluarga sebagai unit terkecil dalam ekosistem masyarakat menjadi sangat vital dan perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi untuk terhindar dari sasaran pelaku kejahatan ekploitasi anak," kata Ronald.(Yan)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita