Kasus Terapis Spa Bawah Umur Tewas di Jaksel, Polisi Bidik Pasal TPPO
KPAI: Ada Indikasi Eksploitasi Anak
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelesaian cepat dan menyeluruh atas kasus kematian terapis berinisial RTA yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai lima sebuah gedung di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Komisioner KPAI Bidang Pengampu Anak Korban Kekerasan Fisik dan Psikis, Diyah Puspitarini, menilai kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga mengandung unsur eksploitasi anak.
Diyah meminta agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dijerat dengan pasal berat, sesuai Undang Undang Perlindungan Anak.
“Kami meminta agar proses berlanjut dan pelanggarannya jelas Pasal 75C dan 75F UU Perlindungan Anak dengan hukuman berat,” tegasnya.


