Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi tersebut atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat terjaga dengan baik demi kesejahteraan bersama.
(Yogi /Humas polres bogor)

