Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Desa Putat Nutug
Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan warga, potensi masalah akan lebih mudah diidentifikasi dan segera dicari solusi penyelesaiannya,” ungkapnya.
IPDA Yulista juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan lainnya seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap bermodus perekrutan tenaga kerja ilegal.
Masyarakat diminta segera melapor ke Call Center Polri (021) 110 atau Nomor Pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 apabila menemukan hal mencurigakan.
Dengan kehadiran aparat TNI–Polri secara langsung melalui sambang rutin, diharapkan mampu membangun kemitraan yang kuat dan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, serta terbebas dari potensi konflik sosial di wilayah hukum Polsek Parung Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


