Diperiksa 9 jam di Polda Metro, Roy Suryo dkk tak ditahan

Diperiksa 9 jam di Polda Metro, Roy Suryo dkk tak ditahan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin.(baju putih) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
HUKUM
Kamis, 13 Nov 2025  21:22

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#ijazah jokowi
#polda metro
#roy suryo
#rismon sianipar
#dr. tifa
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita