Estimasi Kebutuhan Pilkada di Sragen Ditafsir Capai Rp 53 Milliar, Pemkab Siap Back Up dan Mendukung Penuh
Komponen pemilu pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), Selasa (24/1/2023). (Dok)
Rabu, 25 Jan 2023 14:57
Namun untuk ujian PPK dilangsungkan dengan CAT, sehingga peserta bisa melihat nilai yang bersangkutan. Sedangkan nilai PPS, yang dikoreksi melalui PPK, kemudian semua nilai dilaporkan ke KPU untuk dilanjutkan rapat pleno.
”Nilai tertinggi rangking 1-6 disampaikan ke KPU. Kemudian diturunkan hasil pleno PPK, dilihat adakah nilai dari PPS calon jadi, bergeser menjadi tidak jadi. Atau dari tidak jadi bergeser jadi. Laporan terakhir tidak ada kesalahan,” bebernya.(ras/tri)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 30 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 40 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 45 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


