Eksekusi Sengketa Lahan PT. SUM berujung Ricuh Dan Berbau Kepentingan
Disela-sela eksekusi lahan hadir Pengacara warga M. Yusuf, SH, berhadapan dengan Kapolres Banyuasin mengatakan bahwa hari ini warga berhadapan dengan Polisi artinya lahan ini milik polisi, "tidak", jawab Kapolres Banyuasin AKBP Dany Sianipar, SIK, lalu pengacara warga mengatakan dimana Perwakilan PT. SUM, "lanjut pengacara jelas kan Kapolres", semestinya eksekusi hari ini harus ada putusan pengadilan yang tetap, serta dihadiri fihak yang berkepentingan, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan dan fihak Kejaksaan dan pengadilan sendiri, " papar M. Yusuf, SH.
“Hal ini menjadi janggal terkesan sefihak artinya ada fihak yang bermain, ini perlu di usut tuntas, agar semua permasalahan ini dapat terang benderang dan masyarakat atau warga mendapatkan keadilan dimata hukum, " tegas Yusuf.
(34 Din/MA)


