Didakwa bunuh istri di Singapura, pria asal Indonesia terancam hukuman mati!
Hotel Capri by Fraser China Square yang berlokasi di South Bridge Road, lokasi ditemukannya istri Salehuddin yang didakwa atas pembunuhan istrinya sendiri. (The Ranting Panda)
Minggu, 26 Okt 2025 15:26
Jaksa penuntut juga mengajukan permohonan agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu, dan hakim mengabulkannya.
Menurut kepolisian Singapura, pada Jumat pukul 07.40 pagi, Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur dan mengaku telah membunuh istrinya.
Saat petugas mendatangi lokasi yang disebutkan, paramedis menyatakan korban telah meninggal dunia di tempat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan, Salehuddin dapat menghadapi hukuman mati sesuai hukum Singapura.
Baca juga:
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 35 menit lalu
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat DAERAH | 1 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...


