Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharmana Lukman Sumatmadja (rompi oranye).
Senin, 22 Sep 2025 17:27
Sidang akan kembali digelar Senin (29/9/2025) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 6 jam lalu
Kontroversi Dapur MBG di Betung Memanas, YGMS Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Ketum Jarnas...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...


