Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharmana Lukman Sumatmadja (rompi oranye).
Senin, 22 Sep 2025 17:27
Sidang akan kembali digelar Senin (29/9/2025) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 14 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


