Mantan Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Seksual Anak
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharmana Lukman Sumatmadja (rompi oranye).
Senin, 22 Sep 2025 17:27
Sidang akan kembali digelar Senin (29/9/2025) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 27 menit lalu
Begini kondisi prajurit TNI korban pembunuhan sadis di Tangerang saat ditemukan PERISTIWA | 1 jam lalu
Semua korban tertimbun reruntuhan ledakan di Polonia Medan berhasil dievakuasi


