Komplotan Pencuri Modus Polisi Gadungan di Boyolali, 5 Ditangkap 4 Masih Diburu
Kronologi Pencurian
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan pencurian tersebut sangat rapi dan penuh persiapan. Sehingga, ia menduga korbannya tak hanya satu. “Artinya bukan pelaku spontan, dia merencanakan dengan baik. Dari sembilan tersangka, diketahui ada tiga residivis. Saudara R itu residivis kasus serupa,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, para korban yakni SPD, MN, dan SA yang tertarik dengan iming-iming penggandaan uang oleh para tersangka berangkat dari Kediri, Jawa Timur, menuju Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025). Setibanya di Solo, mereka dijemput utusan tersangka R dengan mobil Avanza warna silver dengan tujuan Karanganyar.
Akan tetapi, pada pukul 21.30 WIB mereka diarahkan ke Boyolali. Kemudian, di dalam mobil korban menyiapkan uang asli Rp200 juta dan pelaku menyiapkan uang mainan Rp100.000 sebanyak 3.700 lembar atau uang palsu Rp370 juta.
“Sesampainya di TKP di Desa Genting, sekitar pukul 23.30 WIB, mobil yang ditumpangi korban diadang mobil Avanza hitam yang dikendarai para tersangka. Mereka mengaku sebagai polisi dari Polda Jawa Tengah, mereka menggerebek mobil dan meminta paksa barang yang dibawa korban. Selanjutnya, para tersangka memindahkan korban ke mobil mereka. Saat proses pemindahan, SPD membawa tas berisi Rp200 juta,” kata dia.
Korban pun lari dan dikejar oleh tersangka DWP. Saat dikejar korban SPD melempar tas yang kemudian ditemukan oleh DWP. Sementara korban SA dan MN tidak bisa melarikan diri kemudian diborgol dan dilakban.
Keduanya diturunkan di wilayah Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Selanjutnya SPD melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boyolali.


