Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah
Jumat, 03 Okt 2025 11:33
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan. Silakan hubungi Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta suasana aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya Kecamatan Leuwisadeng.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


