Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah
Jumat, 03 Okt 2025 11:33
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan. Silakan hubungi Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta suasana aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya Kecamatan Leuwisadeng.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


